KUALA PEMBUANG – Demi memperjuangkan hak-hak masyarakat Kabupaten Seruyan khususnya sengketa lahan dan plasma, Bupati Seruyan Yulhaidir telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna melakukan audit terhadap Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit (PBS-KS).
Pembentukan Satgas tersebut sejalan dengan kemauan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran yang juga akan membentuk Satgas Provinsi Kalteng dengan melibatkan sejumlah kabupaten, terutama di-wilayah barat Kalteng seperti Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara.
“Seruyan sudah lama membentuk Satgas untuk mengaudit PBS-KS dan saat ini prosesnya masih berjalan,” kata Yulhaidir via telepon selularnya, Sabtu, 11 Juni 2022.
Yulhaidir menambahkan, anggota Satgas terdiri dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), TNI-Polri yang diketuai oleh Bupati Seruyan bersama Kapolres, Perwira Penghubung, Kajari.
Dijelaskan Yulhaidir, audit juga dilakukan untuk menginventarisir PBS-KS mana saja yang belum melaksanakan kewajiban plasma 20 persen serta ketaatan dan kepatuhan PBS-KS akan perizinan.
Saat ini katanya, sejumlah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan masih belum merealisasikan plasma 20 persen kepada masyarakat sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 Pasal 58 UU Perkebunan tentang kemitraan usaha perkebunan dijelaskan kewajiban perusahaan perkebunan untuk membangun plasma 20 persen dari areal yang dilepaskan pemerintah. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan.
“Saya akan kawal terus sampai plasma untuk masyarakat direalisasikan,” tegasnya. (yad)