SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio melepaskan 8 calon jamaah haji asal Kabupaten Sukamara yang akan diberangkatkan Ke Tanah Suci Mekkah. Pelepasan tersebut digelar di Depan Masjid Agung Sukamara, Kamis (16/6).
“Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai dengan rencana, keberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Sukamara yang berjumlah 8 orang ini, insya Allah sudah diatur semua, hari ini berangkat, dan besok melakukan PCR di Palangka Raya,” kata Windu, Kamis (16/6).
Dalam kesempatan itu Windu mengingatkan, dalam pelaksanaan ibadah haji harus dilakukan dengan sepenuh hati, serta menjalankan semua proses ibadah, sehingga tujuan ibadah haji dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntunan.
“Saya mengingatkan untuk melaksanakan ibadah dengan ke iklasan dan sepenuh hati, berpasrah dan berserah diri bahwa semua hanya semata-mata karena Allah, semoga mendapat haji yang mabrur, serta selamat mulai dari berangkat hingga kembali ke Kabupaten Sukamara,” ucapnya.
Berdasarkan data dari Kementerian Agama Kabupaten Sukamara masyarakat yang telah mendaftar haji dan masuk daftar tunggu mencapai 993 orang. Jika setiap tahun jumlah jamaah yang berangkat dibawah 50 orang maka bisa sampai 100 tahun.
“Kalau jumlahnya yang berangkat hanya 8 orang atau 20 orang dengan jumlah waiting list sebanyak 993 orang tentunya ini akan mencapai 100 tahun,” jelasnya.
Disamping itu juga Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sukamara H. Misbah mengatakan bahwa untuk daftar tunggu di Kabupaten Sukamara secara normal hanya 25 sampai 30 tahun.
“Kalau normalnya daftar tunggu haji di Kabupaten Sukamara itu berkisar antara 25 sampai 30 tahun, karena tahun ini masih juga dalam situasi pandemi dan hanya 48 persen jadi masih belum normal dan yang berangkat juga hanya delapan orang saja tahun ini,” tandasnya. (*iza/jun)