TAMIANG LAYANG – Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah untuk menekan korupsi pada tahap realisasi anggaran pembangunan dan pengadaan barang dan jasa. Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Qset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi dan Focus Group Discussion Implementasi Cash Management System (CMS) dan Tata Laksana Penyetoran Pajak Pada PT. Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang, Kamis (14/7/2022).
Kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku, mengatakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Transaksi Non Tunai merupakan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain dengan menggunakan instrumen berupa Alat Pembayaran yaitu kartu, cek, bilyet, giro, uang elektronik atau sejenisnya.
“Secara luas dapat diartikan bahwa transaksi Nontunai atau yang lazim kita kenal sebagai CMS merupakan transaksi yang tidak menggunakan uang tunai tetapi menggunakan fasilitas layanan perbankan,” katanya.
Dijelaskannya, fasilitas elektronik sistem pembayaran, dapat berupa pemindahbukuan ataupun transfer sejumlah nilai uang antar rekening dari satu pihak ke pihak lainnya. Ditambahkannya surat edaran (SE) Mendagri merupakan pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan keuangan daerah.
“Dengan maksud untuk menekan korupsi pada tahap realisasi anggaran pembangunan dan pengadaan barang dan jasa,” timpalnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh Cash Management System PT. Bank Kalteng yang baru dengan ponsel sebagai tool token, menggali lebih dalam permasalahan yang timbul dalam implementasi CMS dan Tata Laksana Pembayaran Pajak yang pelaksanaannya serta mencari solusinya melalui Focus Group Discussion melalui PT. Bank Kalteng.
“Tujuan Kegiatan ini sebagai media edukasi serta urun rembuk solusi atas masalah yang dihadapi para kasubag perencanaan dan Keuangan serta para bendahara pengeluaran saat menggunakan aplikasi CMS serta melakukan penyetoran pajak melalui PT. Bank Kalteng,” terangnya.
Bupati Bartim, kata Misnohartaku, meminta melalui kegiatan ini, agar semua peserta memperhatikan dan ikut berpartisipasi aktif agar mendapat lesson learning yang cukup mengenai CMS pada PT. Bank Kalteng serta prosedur tata laksana pembayaran pajak yang terkoordinir dan minim kesalahan melalui Focus Group Discussion yang kita laksanakan.
“Saya berharap kepada semua peserta dapat mengikuti rangkaian acara dengan seksama, sehingga tujuan kegiatan ini tercapai,” tandasnya. (ell/cen)