PURUK CAHU – Kepadatan jumlah penduduk di perkotaan tentu belum setara dengan pertumbuhan penduduk yang berada di desa, berdasarkan data BPS tahun 2016 hingga tahun 2018 jumlah penduduk di Desa Konut yang termasuk nomor tiga terbesar dari 26 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Tanah Siang.
Dengan kepadatan penduduk tersebut, tentu berdampak terhadap lingkungan. Sehingga beberapa tahun terakhir sampai saat ini Pemerintah Desa Konut melalui dana desa (DD) terus berupaya untuk melakukan pengelolaan sampah berwawasan lingkungan.
Kepala Desa Konut Matius Dadang mengakui sampai saat ini pihaknya terus berupaya untuk menuju pengelolaan sampah berwawasan lingkungan sesuai dengan UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
“Ya kita terus berupaya menuju ke tahapan tersebut, namun karena keterbatasan anggaran (DD) sehingga prosesnya bertahap,” kata Dadang sapaan akrab Kades Konut saat dibincangi di kantor desa, Selasa (5/7/2022).
Dadang berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah setempat untuk membantu mewujudkan rencana ini. Ia juga mengakui belum mengetahui persis berapa total jumlah produksi sampah rumah tangga per harinya di desa yang di pimpinnya tersebut.
“Untuk data kita belum melakukan penghitungan secara rinci, dan saat ini pengelolaan sampah sudah dilakukan namun belum semua RT di desa kita disiapkan TPS. RT 04 dan 05 yang belum memiliki TPS,” ujarnya lagi.
Ditambahkannya lagi saat ini untuk kesiapan lahan TPA skala desa sudah disiapkan, namun belum di aktifkan akibat terkendala proses pembangunan jembatan menuju TPA tersebut.
“Saat ini kesadaran masyarakat akan kepedulian terhadap lingkungan sekitar terus kita tingkatkan, dengan melakukan kegiatan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kami pun terus berupaya untuk segera menyelesaikan proses pembangunann jembatan yang menuju TPA,” tandasnya. (udi)