Dewan Ajak Kawal Program Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggota DPRD Pulpis, Rinaldy Castila E Nanyan.
Anggota DPRD Pulpis, Rinaldy Castila E Nanyan.

PULANG PISAU-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulang Pisau, Rinaldy Castila E Nanyan mengingatkan Badan Pengawasan Desa (BPD) agar mengambil peran untuk mengawal program desa, khususnya penggunaan dana Desa (DD) agar dapat berjalan maksimal bermanfaat bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

” Kepada anggota BPD, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau saya menghimbau untuk bisa meningkatkan fungsi pengawasan dalam penetapan prioritas penggunaan dana desa (DD), ” kata pria yang akrab disapa Dama.

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil 1 Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Banama Tingang itu menegaskan agar Penggunaan dana desa bisa mendapat pengawasan, khususnya dengan peran BPD yang sengaja dibentuk dalam mendampingi perangkat desa dalam bekerja.

” Pengawasan dilakukan agar dana besar yang digulirkan pemerintah bisa sesuai dengan prioritas yang ditetapkan, ” tegasnya.

Dama juga mengungkapkan jika peran BPD memiliki posisi yang strategis dalam mendorong kemajuan desa yang ada di Pulang Pisau. lembaga BPD yang juga dipilih secara langsung oleh masyarakat adalah bagian penting dalam pemerintahan desa.

“Lembaga BPD berfungsi sebagai penyalur suara warga desa yang juga pemilihnya.  Biasanya BPD berperan dalam memberikan pertimbangan kepada kepala desa, mana yang harus didahulukan dibangun dengan menyesuaikan anggaran yang ada,” pungkasnya.

Dama juga mengingatkan kepada kepala desa dan perangkatnya agar memaksimalkan dana desa untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

” Yang paling penting lagi, gunakan dana desa itu sesuai juknis dan juklak yang telah ditetapkan dan jangan sekali-kali melakukan penyimpangan anggaran, ” tandasnya. (ung)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.