KUALA KAPUAS – Adanya pemusnaan barang bukti narkoba dan barang bukti kasus tindak pidana umum, oleh pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kapuas, mendapatkan apresiasi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Lawin yang menyambut baik pemusnaan barang bukti dan barang rampasan sejumlah perkara tindak pidana umum yang dinyatakan selesai atau inkrah, oleh pihak kejari Kapuas.
“Dengan pemusnaan yang dilakukan pihak kejari Kapuas, terutama narkoba dan barang bukti tindak pidana umum, kami mendukung langka tersebut, bahwanya merupakan aksi perang terhadap narkoba dan menjaga kamtibmas diwilayah Kapuas,”katanya, Rabu (13/7)
Lebih lanjut Lawin mengatakan dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Kapuas, serta tokoh masayakat, agama dan pemda Kapuas, merupakan wujud komitmen kejari dan pihak kepolisian menegahkan hukum di kota air Kuala Kapuas.
“Dengan pemusnahan barang-bukti tersebut wujud komitmen Kejari Kapuas dalam mengimplementasikan penegakan hukum, untuk menjaga masyarakat kabupaten Kapuas yang kita cintai,” pungkasnya.
Sementara itu penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, semua pihak baik seluruh jajaran pemerintah maupun masyarakat diharapkan bahu-membahu dalam memberantas narkoba dan melindungi generasi muda.
“ Upaya-upaya aparat penegak hukum khususnya Kejari Kapuas dan Polres Kapuas baik preventif maupun represip, demi kepentingan bersama. Tentunya untuk menciptakan generasi berkualitas bebas dari Narkotika dan obat-obatan terlarang,” pungkasnya. (ung/jun)