Dewan Apresiasi Program Jaksa Masuk Sekolah

KUNJUNGI SEKOLAH : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia bersama koleganyan Iceu Purnamasari saat mengunjungi sekolah SDN-III Kurun, belum lama ini. (SEPANYA/PE)
KUNJUNGI SEKOLAH : Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia bersama koleganyan Iceu Purnamasari saat mengunjungi sekolah SDN-III Kurun, belum lama ini. (SEPANYA/PE)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan apresiasi terhadap program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan Kejaksanaan Negeri Gunung Mas beberapa hari yang lalu.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini tujuanya cukup bagus. Pihak Kejaksaan Negeri Gumas langsung datang ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan kesadaran hukum yang berdampak positif bagi para pelajar di Gunung Mas.

“Kami DPRD Gumas sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh rekan kita dari Kejaksaan Gumas melaksanakan JMS. Itu sangat baik sekali, karena banyak memberikan pengetahuan yang lebih baik bagi pelajar sehingga mereka tidak terjerumus  dengan hal-hal yang bisa merusak masa depan pelajar,” kata Nomi Aprilia, Kamis (23/6).

Sebab, lanjut dia, pada era globalisasi yang serba mengunakan internet seperti sekarang ini sangatlah mudah dan cepat bagi pelajar untuk mengakses situs-situs tertentu serta menggunakan media sosial. Maka tidak jarang bagi mereka melakukan pelanggaran UU ITE. Oleh sebab itu, mereka sangat baik diberikan pemahaman hokum melalui JMS tersebut.

“Menurut saya program JMS itu kalau bisa ditingkatkan lagi. Karena di jaman yang serba cangih seperti sekarang ini siswa atau pelajar apalagi yang sudah duduk bangku SMA itu, selalu ingin tau dan tidak memikirkan dampak serta akibatnya. Itulah sebabnya perlu diberikan pemahaman hokum bagi mereka,” ujar srikandi dari partai PDIP.

Sementara itu, Kajari Gumas Nixon Nikolaus Nilla SH MH melalui Kasi Intel Teguh Iskandar SH mengatakan, pihaknya mengunjungi sekolah dalam rangka memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat, secara khusus untuk para pelajar di sekolah mengenai Undang-undang kejaksaan yang baru. 

“Tujuan dari JMS itu, sebenarnya untuk memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat khususnya para siswa SMA, lalu materinya mengenai UU Kejaksaan yang baru No 11 Tahun 2021, juga tentang UU ITE dan UU Narkoba yang memang sasarannya untuk para pelajar,” pungkas dia. (nya)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.