PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Niksen S Bahat, mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) terus meningkatkan fungsi pengawasan terhadap para guru di kawasan pelosok Kalteng.
“Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota agar tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap guru yang bertugas. Pengawasan sangat perlu dilakukan agar dapat diketahui apakah guru yang bertugas itu menunaikan kewajibannya atau tidak,” ucapnya melalui WhatsApp, belum lama ini.
Dikatakan legislator Fraksi Nasdem ini bahwa pengawasan dilakukan supaya tidak ada guru yang mangkir dari tugasnya.
Pengawasan bertujuan agar semua guru bekerja dengan baik.
“Lemahnya pengawasan juga akan sangat berpengaruh terhadap pengembangan SDM melalui sektor pendidikan. Jadi harus bisa dipastikan guru itu benar-benar menunaikan kewajibannya atau tidak,” ucapnya.
Wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengharapkan, para tenaga pendidik atau guru di wilayah pelosok selalu disiplin dalam menjalankan tugasnya untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di daerah masing – masing.
Niksen juga menyarankan, agar pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten dan kota perlu memperhatikan secara serius terkait pemerataan sebaran tenaga pendidik atau guru di Kalteng.
“Pemerataan guru juga berpengaruh positif bagi pengembangan SDM. Karena hal itu juga akan berdampak pada pembangunan daerah. Oleh karenanya, ini harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.
Ia mengingatkan, guru merupakan salah satu faktor penting dalam upaya mengembangkan SDM di wilayah Kalteng, agar bisa bersaing dengan SDM dari luar daerah. (rul/abe)