Dewan Harap Pemkab Gumas  Bentuk BNNK

MENGIKUTI RAPAT: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer bersama koleganya Pebrianto dan Carles di ruang rapat paripurna kantor dewan setempat, belum lama ini. (SEPANYA/PE)
MENGIKUTI RAPAT: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas H Gumer bersama koleganya Pebrianto dan Carles di ruang rapat paripurna kantor dewan setempat, belum lama ini. (SEPANYA/PE)

KUALA KURUN – Dalam mengoptimalkan penanganan peredaran  narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan Pemkab Gumas membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Harapan itu dsampaikan langsung Ketua Komisi I DPRD Gumas H Gumer. Menurutnya dengan dibentuknya BNNK di wilayah ini, maka sangat bagus dalam mengoptimalkan pelayan hingga penanganan narkotika. Karena itu ke depannya harus ada kantor milik BNNK. Ini sesuai tema yang gelorakan Pemkab Gumas War on Drugs atau perang melawan narkotika.

“Kami sangat mendukung kalau dibentuknya BNNK di Kabupaten Gumas. Ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan dalam penanganan narkotika. Sasaran para pengedar itu wilayah kita Gumas ini yang memang tempat target mereka. Jadi sangat tepat, kalau Pemkab Gumas menyediakan kantor untuk BNNK,” ucap H Gumer, Jumat (24/6).

Sebagai mana diketahui bersama, lanjutnya, narkotika ini sangat sangat berbahaya dalam menghacurkan para pemudan dan para pelajar. Maka dari itu, Kabupaten Gumas harus ada kesiapan dalam rangka membentengi warganya dari sasaran peredaran narkoba.

“Tindakan pencegahan itu, pertama dari pihak pemerintah yang berkerjasama dengan pihak BNNK apabila ada, untuk bersosialiasi pencegahan ke sekolah-sekolah,” tutur politikus dari PDIP ini.

Menurut legislator yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Gumas dua periode ini, apabila sudah dibentuk BNNK, tindakan yang pertama pecegahan dalam menangkal peredaran serta penyalahgunaan narkotika tersebut. (nya)

Oleh sebab itu, pelaksanaan di tingkat kecamatan, desa serta kelurahan dapat membentuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam tindakan pencegahan.

“Apabila BNNK skala kabupaten sudah dibentuk, maka desa dan kelurahan juga bisa membentuk P4GN. Ini sangat penting untuk menumbuhkan daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba,” pungkas dia. (nya)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.