KUALA KAPUAS – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi berharap menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah atau Tahun 2022 Masehi harus ada pengawasan yang ketat terhadap hewan ternak yang masuk Kabupaten Kapuas, agar tidak ada penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kita terus menekan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, melalui dinas terkait untuk pengawasan terhadap hewan ternak dari penyebaran wabah PMK,” ucap H. Ahmad Baihaqi, baru-baru ini.
Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kapuas, gencarnya pengawasan tersebut, adalah guna mengantisipasi adanya sebaran yang lebih massif jelang Idul Adha 2022 nanti, karena hewan kurban harus bebas PMK.
Dimana, lanjut Baihaqi, pengawasan bisa dilakukan terhadap pemasok (supplier) hewan kurban, untuk para pedagang pada pasar kecil maupun besar di wilayah Kabupaten Kapuas.
“Pencegahan PMK, melalui pengawasan supplier daging maupun hewan jauh lebih mudah,” jelasnya.
Baihaqi, mengaku sangat mendukung, dan apresiasi selama ini ya g dilakukan oleh Pemkab Kapuas melalui dinas terkait bersama pihak kepolisian melakukan pengawasan bagi hewan ternak yang masuk Kapuas. Hal itu, lanjutnya tidak lain untuk kepentingan masyarakat guna melindungi diri dari PMK.
“ Kita memberikan apresiasi apa yang sudah dilakukan Pemkab Kapuas beserta jajarannya. Hal itu tidak lain untuk kepentingan masyarakat, dan melindungi dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK,” pungkasnya. (ung/jun)