Dewan Minta  Gaji PTT dan GTT  Segera Dibayarkan

KUNJUNGI RUMAH ADAT: Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing sedang mengunjungi rumah Adat di Betang Tumbang Anoi, Rabu (15/6). (DEWAN UNTUK PE)
KUNJUNGI RUMAH ADAT: Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing sedang mengunjungi rumah Adat di Betang Tumbang Anoi, Rabu (15/6). (DEWAN UNTUK PE)

KUALA KURUN – Sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gumas. Mereka menyampaikan keluhanya soal gaji mereka yang hingga saat ini belum dibayarkan. Bahkan ada Sebagian guru-guru honorer yang honornya belum dibayarkan sampai enam bulan.

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas untuk segera membayar gaji pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) di lingkup Pemkab Gumas.

Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing mengaku perihatin mendengar informasi gaji PTT dan GTT hingga saat ini belum dibayar. Kepada instansi yang berwenang terkait pembayaran gaji agar memperhatikan kebutuhan hidup pada PTT da GTT.

“Memang ini bukan tupoksi saya di Komisi I, tetapi karena banyaknya keluhan  para PTT dan GTT yang sampai ke kita. Selain itu kita juga perihati  nasip mereka. Karena itu kami meminta kepada Pemda Gumas agar segera membayar kewajiban mereka itu,” kata Polie L Mihing, Kamis (16/6).

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) III meliputi Kecamatan Kahut, Damang Batu, Miri Manasa, dan Tewah ini menuturkan, keluhan tersebut bukan karena hanya satu atau dua orang saja. Tetapi jumlah mencapai puluhan orang lebih.

“Yang menyampaikan keluhan itu sebenarnya, tidak hanya satu atau dua orang saja,  tetapi puluhan lebih. Gimana mereka mau melaksanakan tugas dengan baik kalau kewajiban mereka belum dipenuhi,” katanya.

Dia menambahkan para guru-guru honore kabarnya ada yang belum menerima insentif sampai enam bulan. Artinya, sebut dia, program Pemda Gumas yang smart SDM untuk mencerdaskan masyarakat itu sia-sia saja, kalau kebutuhan dari para GTT tidak dipenuhi.

“Untuk itu, kami meminta dengan Pemda agar segera membayarkan gaji mereka. Anggaran untuk insentif  GTT dan PTT itu sudah disetujui DPRD  pada tahun 2021 lalu. Gimana kita mencerdaskan masyarakat kalau guru selaku pendidik tidak dipenuhi kebutuhan mereka. Apalagi ada sebagian dari mereka belum dibayar sampai 6 bulan,”  pungkas dia. (nya)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.