Dewan Minta Pemkab Fasilitasi PTT Jadi PPPK

MENYAMPAIKAN LAPORAN: Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha sedang menyampaikan laporannya di ruang rapat di gedung dewan setempat, Rabu (13/7). (SEPANYA/PE)
MENYAMPAIKAN LAPORAN: Wakil Ketua I DPRD Gumas Binartha sedang menyampaikan laporannya di ruang rapat di gedung dewan setempat, Rabu (13/7). (SEPANYA/PE)

Dewan Sampaikan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Gumas

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat paripurna ke-IV tentang laporan Badan serta Tim Anggaran (Banggar) dari legislatif ke eksekutif terkait hasil pembahasan Raperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2021 dan KUA-PPAS tahun 2023.

Wakil Ketua Banggar DPRD Kabupaten Gumas Binartha dalam laporan singkatnya menegaskan yang menjadi catatan dan rekomendasi berkaitan dengan raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021  tentang hasil audit BPK RI Kabupaten Gumas meraih Opini WTP dan tahun anggaran 2021 dengan nilai SILPA Rp.105 miliar.

“Pada prinsipnya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 dapat diterima. Ke depan diharapkan agar lebih baik mengelola anggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena untuk pendapatan daerah Tahun 2023 senilai Rp.1.019 triliun lebih ini juga diharapkan bisa dikelola dengan sebaik mungkin,” kata Binartha, saat menyampaikan laporannya, Rabu (13/7).

Sedangkan, lanjut Obin, untuk KUA-PPAS TA 2023, hendaknya lebih berpihak untuk mendukung dan menyukseskan visi-misi Bupati dan Wakil melalui program tiga smart. Terkait keberadaan pegawai tidak tetap (PTT) yang diberikan batas sampai 28 Nopember 2023 diminta Pemkab mempersiapkan dan memfasilitasi PTT supaya menjadi PPPK.

“Diharapkan juga agar pemkab mempersiapkan dan memfasilitasi PTT supaya bisa menjadi PPPK dan itu harus melalui bimbingan belajar, kursus dan sebagainya. Termasuk mengupayakan perjanjian dengan PBS yang ada di Gumas, sehingga bisa menampung tenaga kerja dari PTT maupun masyarakat kita umumnya,” jelas Obin.

Dalam mendukung smart tourism, katanya Pemkab segera mengupayakan perbaikan jalan menuju tempat wisata Tahura. Jalan itu akan memberikan kenyamanan dan keamanan pengunjung.

Khusus untuk DLHKP,kata Binarta agar bisa membuat jembatan timbang dan uji KIR. Mengingat begitu banyaknya kendaraan roda bahkan lebih over kapasitas atau Odol dan tidak layak jaalan tapi tetap melintasi di jalan di wilayah Gunung Mas. (nya)

“Kita meminta dengan DLHKP Gumas agar membuat jembatan Timbang dan uji KIR oleh banyaknya kendraan angkutan PBS dan tidak layak jalan. Sehingga mengakibatkan kerusakan jalan yang sangat parah,” ujarnya.

Menyinggung soal Alsintan, Binarta meminta kepada Dispertan Gunung Mas terkait revisi Perda sewa Alsintan agar dapat menyesuaikan  dengan kenaikan BBM saat ini. (nya)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.