Dewan Minta Segera Bangun Jembatan Timbang

TEKEN BERITA ACARA: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha sedang menandatangani berita acara disaksikan bupati dan pejabat setempat di gedung dewan, Rabu (13/7). (SEPANYA/PE)
TEKEN BERITA ACARA: Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha sedang menandatangani berita acara disaksikan bupati dan pejabat setempat di gedung dewan, Rabu (13/7). (SEPANYA/PE)

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Gumas agar secepatnya membuat jembatan timbang.

Desakan para wakil rakyat ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gumas belum lama ini. Pertimbanganya banyak kendaraan roda empat atau lebih melintas di jalan melebihi kapasitas jalan. Dampak beban yang terlalu berat ini mengakibatkan kerusakan ruas jalan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengungkapkan jembatan timbang itu termasuk mendesak. Mengingat begtu banyak kendaraan angkutan milik perusahan besar swata (PBS) yang over dimension over laoding (odol) beroperasi di jalan umum khususnya Jalan Kurun-Palangka Raya.

“Poin yang pertama untuk DLHKP Kabupaten Gumas diminta agar membuat jembatan timbang dan uji KIR. Ini disebabkan kendaraan angkutan PBS yang odol dan tidak layak jalan,” ucap Binartha, Kamis (13/7).

Menurut, politikus dari daerah pemilihan II meliputi lima kecamatan ini, apabila kendaraan Odol terus dibiarkan, maka dapat mengakibatkan kerusakan jalan yang semakin parah. Dampaknya perekonomian masyarakat terganggu. Harga kebutuhan barang-barang pokok akan melonjak naik.

“Jalan untuk menuju Kota Palangka Raya, satu-satunya hanya jalan lintas Kurun ini saja. Kalau jalan rusak, maka harga kebutuhan pokok pasti naik dan sulitnya mencari bahan bakar khususnya pertalite,” terang dia.

Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan khusus bagi Dinas Pertanian (Dispertan) Gumas agar merevisi peraturan daerah (Perda) terkait pengunaan sewa alat-alat mesin pertanian (alsintan). Diharapkan sewa alsintan dapat menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM.

“Untuk Dispertan juga kita minta agar merevisi Perda yang ada terkait pengunaan sewa alsintan  supaya menyesuaikan kenaikan harga BBM saat ini,” pungkas dia. (nya)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.