KUALA KURUN – Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas disoroti kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Para wakil rakyat itu mempertanyakan banyaknya sisa anggaran yang jumlahnya mencapai ratusan miliar. Ini membuktikan bahwa serapan anggaran pada tahun 2021 tidak maksimal. Padahal anggaran itu semestinya untuk pembangunan.
“DPRD Kabupaten Gumas sebenarnya banyak menyoroti masalah SILPA di tahun 2021 itu, yang sisanya lebih dari Rp 105 miliar. Dengan banyaknya anggaran sisa artinya tidak terserap kepada pembangunan di Gumas,” ucap Ketua Komisi I DPRD Gumas H Gumer, kepada PE, Kamis (7/7).
Tidak terserapnya anggaran tahun 2021 tersebut berarti anggaran itu tidak bisa dinikmati masyarakat. Padahal anggaran belanja daerah intinya untuk dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Begitu banyaknya SILPA tersebut, katanya otomatis disisi penganggaran tidak maksimal. Sehingga berdampak pada pembangunan.
“Terus terang saja kami menilai dari sisi penganggaran tidak maksimal serta sisi perencanaannya tidak matang. Pada tahun mendatang pada saat penyusunan anggaran,” tegas dia.
Dia menambahkan dengan banyaknya anggaran yang tersisa, dapat mempengaruhi kinerja dari pemerintah daerah. Sementara sebagian pelaksanaan kegiatan tidak dilaksanakan dengan alasan dananya kurang. Akan tetapi, diakhir tahun dana SILPA masih banyak.
“Di sisi pembangunan ada sebagian itu tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan. Contohnya saja dari sisi tempatnya bahkan dari sisi pelaksanaan kegiatan ada yang tidak terlaksana. Ini yang berujung SILPA dapat mempengaruhi pembangunan,” pungkas Gumer. (nya)