PALANGKA RAYA – Direktur PT Pancaran Wananusa (PT PWN), berinisial Dante Theodore dilaporkan oleh sejumlah warga ke Polres Lamandau. Hal ini terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang digunakan oleh pihak PT PWN.
Permasalahan kepemilikan lahan, antara PT PWN dan warga di sejumlah desa di Kabupaten Lamandau terus bergulir. Jika sebelumnya pihak merusahaan melaporkan sejumlah warga, kini giliran warga yang melaporkannya, Yakni atas dugaan pemalsuan tandatangan.
Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wira Atmaja membenarkan adanya laporan sejumlah warga tersebut. Yakni, dalam dugaan kasus pemalsuan tanda tangan sejumlah warga yang digunakan oleh pihak perusahaan.
“Untuk laporan atas kasus tersebut sudah kami terima dan kini dalam penanganan kami. Barang bukti yang dilapirkan pelapor, yaitu berkas yang berisikan tandatangan warga yang diduga dipalsukan” jelas Wayan, Rabu (15/6).
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya akan memproses lebih lanjut laporan tersebut. Salah satunya dengan meminta keterangan para pelapor.
Sementara itu, Fajrul dari tim kuasa hukum warga yang melapor, membenarkan bahwa pihaknya sudah melayangkan laporan kasus tersebut ke Polres Lamandau.
“Benar, laporannya sudah kami sampaikan ke Polres Lamandau” ungkapnya.