KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang S.Sos didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Katingan Drs. Andrei Nathanael MAP membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Katingan Tahun 2022. Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Gedung Salawah Kasongan, Selasa (05/07).
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, Unsur Forkopimda Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Katingan, Perwakilan Perangkat Daerah, sejumlah Camat serta Kepala Desa se-Kabupaten Katingan.
Bupati Katingan Sakariyas SE dalam sambutan tertulisnnya yang dibacakan Sekda menyebutkan, bahwa status gizi dan kesehatan ibu serta anak merupakan penentu kualitas sumber daya manusia (SDM). “Dimana, status gizi dan kesehatan ibu pada masa prahamil, saat kehamilannya dan saat menyusui merupakan periode kritis atau yang dikenal dengan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Ini merupakan periode yang sensitif karena akibat yang ditimbulkan terhadap bayi akan bersifat permanen dan tidak dapat dikoreksi,” jelasnya.
Dia menuturkan, dampak yang ditimbulkan dalam jangka pendek adalah terganggunya perkembangan dan pertumbuhan otak, kecerdasan, gangguan pertumbuhan fisik dan gangguan metabolisme dalam tubuh bayi. “Sedangkan dalam jangka panjang adalah terjadinya gagal tumbuh pada bayi atau stunting, menurunnya daya berpikir atau kognitif dan rendahnya kekebalan tubuh sehingga mudah terkena penyakit,” tutur Pransang.
Menurutnya, masalah gizi merupakan hal yang kompleks. Tidak semata-mata karena kurangnya asupan makanan, banyak faktor yang menjadi penyebab masalah gizi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Masalah langsung dipengaruhi oleh makanan dan faktor tidak langsungnya ketersediaan dan pola konsumsi rumah tangga, kesehatan lingkungan serta pola asuh. (ndi)
“Dalam rangka percepatan, perbaikan gizi masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi yang fokus pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Melalui Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Katingan Tahun 2022, dihimbau agar upaya-upaya perbaikan gizi di sektor kesehatan selalu didukung oleh sektor non kesehatan,” imbuhnya.
Diakhir sambutannya, Pransang mengajak semua pihak untuk bersatu padu dalam upaya mendukung RAD-PG. “Ini dalam rangka mencegah stunting guna menuju Kabupaten Katingan sehat, berprestasi dan percepatan perbaikan gizi 1.000 Hari Pertama Kehidupan,” pungkasnya. (ndi)