KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gumas Hendra Toendan di Kuala Kurun, Sabtu (25/6).
Pengangkatan direktur PDAM periode 2022-2026 ini berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Gumas No 276 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Direktur PDAM daerah setempat.
Bupati Gumas Jaya S Monong saat memberikan arahan kepada direktur PDAM yang baru menegaskan perlu diketahui bersama bahwa direktur ini terpilih dan telah melalui tes seleksi yang cukup panjang dengan berbagai rangkaian tahapan seleksi yang telah dilalui dan dilaksanakan secara transparan serta profesional.
“Pertama-tama saya ucapkan selamat kepada Direktur PDAM Kabupaten Gumas terpilih dan telah kita ikuti bersama-sama pelantikanya. Sebagai mana kita ketahui, bahwa Perusda selain sebagai sumber PAD, juga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas,” kata Jaya S Monong.
Ia berharap, dengan dilantiknya direktur baru ini akan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Gumas, khususnya di Kota Kuala Kurun. Diakuinya, tugas ini tidak mudah.
“Meskipun tugas-tugas tersebut cukup berat, jika dilakukan Bersama-sama dengan persepsi dan pemhaman yang sama pula, maka tugas yang berat akan menjadi ringan,” kata Jaya S Monong.
Jaya mengatakan dalam kegiatan dan pelaksanaan fungsi PDAM sebagai BUMD tentu saja terkait dengan regulasi birokrasi. Di sisi lain PDAM juga berorientasi profit sesuai dengan tujuan pembentukan korporasi pada umunya. (nya)