PALANGKA RAYA – Penemuan orok bayi menggemparkan warga sekitar Pelabuhan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Sabtu (16/9/2023). Orok diduga hasil aborsi tersebut ditemukan oleh warga bernama Hamsani (46).
Sebelum menemukan orok bayi tersebut, Hamsani tengah menguras air di kelotok atau perahunya. Disela aktivitasnya itu, ia melihat sesuatu (orok) mengapung di atas air. Seperti sebuah boneka.
Dikira boneka. Namun saat Hamsani mengangkat benda yang dikira boneka, alangkah terkejutnya ternyata sesosok orok bayi. Ia pun lantas berinisiatif langsung melaporkan ke aparat setempat.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Batu, Ipda Iwan Kushadinoto, membenarkan temuan orok tersebut. Orok ini pun langsung dievakuasi ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk dilakukan visum pada Sabtu (16/09/2023). Pihaknya juga sudah melakukan penyelidikan terkait temuan tersebut.
“Orok itu ditemukan warga yang sedang ke lanting. Awalnya dikira boneka yang hanyut, namun setelah diangkat diketahui orok,” kata kapolsek.
Menurut kapolsek, berdasarkan keterangan saksi, orok tersebut hanyut dalam posisi telungkup. Saksi mengangkat orok tersebut menggunakan bekas tempat makanan jenis styrofoam. Temuan itu pun membuat warga setempat heboh.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung datang ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” ucap Kapolsek.
Terpisah, Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus, dr Ricka Brilianty, menuturkan dari hasil visum, orok tersebut diduga sudah dibuang kurang lebih satu hari. Janin tersebut sudah dalam kondisi pembusukan dan tengkorak kepala mengalami kerusakan.
Sedangkan, dari potongan tali pusar yang tidak rata, janin tersebut bisa saja merupakan hasil aborsi. Untuk umur orok diperkirakan sekitar 4 bulan lebih. Janin tersebut diduga dipaksa keluar dari kandungan atau di aborsi oleh ibu kandungnya menggunakan obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya.
Sementara untuk jenis kelamin masih belum diketahui. Pasalnya, usia empat bulan masih belum terlihat. Jenis kelamin mulai tampak pada usia kandungan minimal mulai usia 7 bulan. (ihz/cen)
orok aborsi