KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gumas telah mencairkan dana desa (DD) tahap pertama. Total 114 desa di wilayah Kabupaten Gumas yang telah menerima dana dari pemerintah pusat.
Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala BPKAD Kabupaten Gumas Hardeman mengatakan sebanyak 114 desa di Kabupaten Gumas telah menerima DD dan BLT-DD tahapa pertama tahun anggaran 2022.
“Sampai sekarang tidak ada desa yang belum mencairkan DD dan BLT-DD untuk tahap pertama. Puji syukur semua desa di Kabupaten Gumas sudah 100 persen itu sudah cair,” ucap Hardeman dibincangi, Senin (27/6).
Semua desa yang sudah melakukan pencairan pada tahap I, katanya dilanjutkan pencairan di tahap ke-II. Karena batas waktu pencairan di tahap awal di taggal 23 Juni dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan sudah selesai semuanya.
“Jadi sekarang ini tidak ada yang tidak cair, dan tidak ada seperti tahun sebelumnya ada satu desa yang tidak bisa pencairan. Saat ini sudah semuanya bisa,” ujar dia.
Ditegaskan, sekarang ini pihak dari desa-desa sedang melakukan pengurusan ADD dan kebijakan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa. Karena, pencairan itu dipisah dari ADD tahap-I. Ini untuk mempermudahkan pihak desa serta perangkatnya.
“Saat ini teman-teman dari desa sedang melakukan pengurusan ADD dan Siltap. Akan tetapi Siltap ini akan dicairkan per bulan dan dipisahkan dari ADD yang dilakukan dua tahap. Sedangkan Siltap ini akan dicairkan tiap bulan sehingga tidak ada alasana lagi buat mereka di perangkat desa tidak terima,” pungkas dia. (nya)