/

Hindari Penyalahgunaan Senpi Dinas, Kapolres Lamandau Lakukan Pengecekan

CEK: Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. yang dampingi Wakapolres Lamandau Kompol Novalina Tarihoran, S.T.S.I.K.,M.I.K., melakukan pengecekan senpi milik anggotanya. (Polisi untuk PE)
CEK: Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. yang dampingi Wakapolres Lamandau Kompol Novalina Tarihoran, S.T.S.I.K.,M.I.K., melakukan pengecekan senpi milik anggotanya. (Polisi untuk PE)

NANGA BULIK – Dalam mengatisipasi penyalahgunakan Senpi Dinas, jajaran Polres Lamandau, menggelar pemeriksaan dan pengecekan senjata api dinas yang dipegang oleh personel Polres Lamandau dan Polsek jajaran di halaman Mapolres, Selasa (12/7/2022) pagi.

Pengecekan senpi Dinas di pimpin Langsung Oleh Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. yang dampingi Wakapolres Lamandau Kompol Novalina Tarihoran, S.T.S.I.K.,M.I.K., Kasi Propam Iptu Ida Bagus Artawan dan PJU Polres Lamandau.

Segenap personel yang terklasifikasi memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti kegiatan pemeriksaan tersebut.

Adapun pemeriksaan yang di laksanakan antara lain kelengkapan surat ijin memegang senjata api (SIMSA), kelayakan senjata, kebersihan senjata dan amunisinya. Ini dilakukam untuk memastikan senjata api dinas yang dipegang oleh personel tetap dalam keadaan terawat, kondisi baik, tidak disalahgunakan dan sesuai dengan Standart Opersioanal Prosedur (SOP).

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.I.K. dalam kegiatan pemeriksaan menyampaikan kepada anggota supaya wajib menjaga senpi Dinas yang di pinjam pakai kan dengan sebaik baiknya, merawat senjata api agar tetap bersih dalam kondisi baik, sehingga sewaktu waktu diperlukan siap digunakan.

“Personel yang memegang senjata api harus mengetahui peraturan dan SOP, kapan senjata api dapat di gunakan sehingga pada saat melaksanakan tugas tidak terjadi kesalahan atau melanggar prosedur,” kata Bronto.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.