SAMPIT – Kabar baik bagi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya, dana bagi hasil (DBH) dari sektor perkebunan kepala sawit, akan masuk ke kas daerah, dan tidak lagi melalui pemerintah pusat.
“InsyaAllah, Januari 2023 nanti DBH dari sektor perkebunan kepala sawit masuk ke kas daerah penghasil,” ungkap Bupati Kotim, H Halikinnor.
Disebutkannya, kepastian itu merupakan hasil pertemuan dirinya bersama sejumlah kepala daerah penghasil buah kelapa sawit bertemu langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dijelaskan Bupati, untuk memperjuangkan hal itu pihaknya sampah membentuk suatu asosiasi, yakni Asosiasi Kebupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKAPSI).
Perjuangan tersebut bukan tanpa asalan. Pasalnya, belasan tahun ini, Kotim hanya kecil mendapat DBH yang disalurkan ke daerah dalam bentuk dana alokasi umum (DAU), yang tidak sebanding dengan luasan kebun kelapa sawit yang berinvestasi di Kotim.
“Saya harus sampaikan ke Bu Menteri, bahwa hadirnya kepala sawit membawa petaka bagi daerah kita, karena daerah dan masyarakat kita sangat kecil merasakan manfaat dari kelapa sawit tersebut,” tegas Bupati.
Ia memaparkan, saat ini untuk jumlah APBD Kotim mencapai angka Rp 2 triliun. Nah jika DBH nanti masuk langsung ke kas daerah, tidak menutup kemungkinan APBD kita akan meningkat 3 sampai Rp 4 triliun. (wij)