/

Jasa Raharja Kalteng Santuni Ahli Waris Korban Laka di Galaksi

SERAHKAN SANTUNAN : Petugas Mobile Service Kantor Cabang Jasa Raharja, Fitria Abdy Zuhada saat menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. (JASARAHARJA KALTENG)
SERAHKAN SANTUNAN : Petugas Mobile Service Kantor Cabang Jasa Raharja, Fitria Abdy Zuhada saat menyerahkan santunan kepada keluarga korban kecelakaan. (JASARAHARJA KALTENG)

PALANGKA RAYA – Gerak Cepat!, itu dilakukan PT Jasa Raharja Cabang Kalteng yang memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban Sri Yanti (60) yang terlibat kecelakaan tertabrak motor yang melawan arus di Jalan Galaksi saat hendak salat subuh.

Hal ini juga bentuk Sinergi antara Jasa Raharja dan kepolisian yang selama ini sudah terjalin dengan sangat baik. Terbukti dengan quick respone dari petugas Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya.

“Kami keluarga besar Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah turut berduka yang sedalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Kepala Jasa Raharja Cabang Kalimantan Tengah, Iman Raharja.

Petugas kami akan memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tepat serta tetap mengedepankan sisi humanis terhadap keluarga korban kecelakaan.

diselesaikan pada hari yang sama, Senin (20/6) atau 0 hari disampaikan kepada ahli waris korban Singgih Pramono.

“Kami serahkan ke anak pertama dari korban, santunan disampaikan secara cashless yaitu melalui nomor rekening bersangkutan sebesar Ep 50 juta,” ucapnya. 

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.