/

Joman Kalteng Soroti Masalah PT PWN dan Warga

Ketua DPD Joman Kalteng, Hendra Jaya Pratama.
Ketua DPD Joman Kalteng, Hendra Jaya Pratama.

Kasatreskrim Lamandau: Laporan Tersebut Sudah Sesuai Prosedur

PALANGKA RAYA – Permasalahan antara PT Pancaran Wananusa (PT PWN) dan masyarakat sejumlah desa di Kabupaten Lamandau, berujung pada dilaporkannya sejumlah warga oleh pihak perusahaan. Hal ini menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (JOMAN) Kalimantan Tengah.

Ketua DPD Joman Kalteng, Hendra Jaya Pratama mengatakan, yang terjadi antara masyarakat dan PT PWN ialah masalah kepemilikan lahan yang diterbitkan izin oleh KLHK untuk perusahaan. Namun, diatas lahan tersebut juga ada perkebunan warga yang selama ini menjadi sumber penghasilan ekonomi masyarakat setempat, yakni warga Desa Sekoban, Samu Jaya, Tapin Bini, Tangga Batu di Kabupaten Lamandau.

“Masyarakat mengadu ke KLHK atas izin tersebut adalah hal yang wajar. Namun kenapa pihak perusahaan malah melaporkan warga atas hak tersebut dan laporan tersebut di proses yang justru membuat masyarakat terganggu,” jelas Hendra, Jumat (10/6).

Dikatakannya, dalam permasalahan tersebut, masih ada tahapan yang ditempuh oleh masyarakat untuk mempertahankan hak atas lahan tersebut. Mulai dari pengkajian di KLHK, dan tahapan prosedur hukum lainnya.

“Pihak kepolisian seharusnya menunggu hasil dari proses yang kini sedang berjalan. Bukan langsung menangani laporan dari pihak perusahaan yang melaporkan masyarakat” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.