/

Kades Diusir, Kantor Desa Disegel

Kantor Desa Disegel
KANTOR DESA DISEGEL: Warga menyegel kantor Desa Runtu dan mendorong keluar kades dari kantornya. Foto: Tangkapan Layar

PANGKALAN BUN – Warga Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), mendadak geger. Pasalnya Kepala Desa Runtu bernama Juliansyah didemo dan diusir oleh warganya sendiri.

Sontak aksi tersebut membuat warga sekitar heboh. Hal ini diketahui melalui video yang beredar di media sosial, Senin (2/9/2024) sore.

Dalam video tersebut terlihat beberapa warga berteriak-teriak masuk ke dalam kantor desa meminta sang kades agar tidak melakukan aktivitasnya. Beberapa orang awalnya masuk dan tidak terlihat para pegawai lainnya.

Mereka memasuki dan sembari memanggil sang kades. Selain itu, mereka mengancam bahwa kantor desa akan disegel. Ironisnya diduga terjadi argumen dan selisih paham akhirnya warga menyeret sang kades keluar kantor. Mereka membawa sembari mendorong-dorong keluar kantor. Merasa kalah jumlah sang kades hanya bisa terdiam dan pasrah.

“Benar kejadian yang terjadi di Desa Runtu terkait pengusiran Kades nya. Ada penolakan dari warga terkait dengan kehadiran beliau untuk berkantor kembali disana,” kata Camat Arut Selatan Indra Wardana ketika dimintai keterangan melalui pesan singkat dilansir dari kalteng.co.

Menurutnya, permasalahan ini sebenarnya sudah lama terjadi. Beberapa kali dilakukan mediasi tetapi tidak pernah kunjung selesai. Bahkan ancaman masyarakat meminta agar sang kades agar tidak bekerja sudah beberapa kali disampaikan. Dan diduga ini puncak kekesalan mereka.

Masalah ini didasari pasca kebebasan yang bersangkutan setelah menjalankan proses sebagai terpidana yang terjadi beberapa waktu lalu. Masyarakat merasa kades sudah tidak layak lagi memimpin warganya. Akhirnya setelah mengusir kades, kantor disegel dan dikunci massa. Untuk langkah selanjutnya akan dilakukan mediasi nantinya.

“Besok kami jadwalkan mediasi dengan memanggil Kades Runtu terlebih dahulu ke kantor Camat. Kami bersama Forkopimcam melakukan pertemuan untuk melakukan tindak lanjutnya,” ujarnya. (son/kpg/cen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.