Kadis Kominfo Menerima Kunjungan Lurah Selat Hulu

KUNJUNGAN : Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Dr H Junaidi, menerima kunjungan Lurah Selat Hulu, Samugi, S.Pd dalam rangka menindaklanjuti Rencana Aksi Perubahan Diklat PKP Pengawasan Tahun Anggaran 2022, Rabu (6/7). (HUMAS KAPUAS)
KUNJUNGAN : Kepala Dinas Kominfo Kapuas, Dr H Junaidi, menerima kunjungan Lurah Selat Hulu, Samugi, S.Pd dalam rangka menindaklanjuti Rencana Aksi Perubahan Diklat PKP Pengawasan Tahun Anggaran 2022, Rabu (6/7). (HUMAS KAPUAS)

KAPUAS – Dalam rangka menindaklanjuti Rencana Aksi Perubahan Diklat PKP Pengawasan Tahun Anggaran 2022, Lurah Selat Hulu Samugi, mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas, Rabu (6/7).

Kunjungan kerja tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kapuas Dr H Junaidi didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Huldi, yang mana keduanya menyambut baik atas kunjungan yang dilakukan oleh Lurah Selat Hulu beserta jajarannya.

Adapun tujuan dari kunker yang dilaksanakan Lurah Selat Hulu dan jajaran adalah untuk meminta dukungan dari instansi-instansi terkait yang ada dijajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas terkait rencana aksi perubahan yang berjudul Optimalisasi Pelayanan Jemput Bola Perekaman Kependudukan Khusus Penyandang Disabilitas dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kelurahan Selat Hulu.

Dalam kesempatan tersebut Kadis Kominfo Dr Junaidi menyampaikan dukungannya dan siap untuk memfasilitasi apa saja yang menjadi keperluan Lurah Selat Hulu selaku peserta Diklatpim IV.

“Saya mendukung sepenuhnya Rancangan Aksi Perubahan Optimalisasi Pelayanan Jemput Bola Perekaman Kependudukan khusus Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Kelurahan Selat Hulu, Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.

Ditempat yang sama Lurah Selat Hulu Samugi, mengatakan dengan adanya rancangan aksi ini Penyandang Disabilitas, ODGJ dan Lansia memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya dan berhak mendapatkan Dokumen Kependudukan seperti KTP.

“Harapan kami semua bisa dilakukan perekaman KTP untuk bisa dimasukkan kedalam calon penerima Bantuan Sosial. Penyandang Disabilitas dan ODGJ, kami bangga melayani kalian,” tutur Samugi. (hmskmf/ung/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.