/

Kajari Wanti-Wanti Kepsek dalam Pengelolaan Dana BOS

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi.
Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi.

PULANG PISAU – Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Pulang Pisau, Priyambudi kembali mengingkatkan sekaligus mewanti-wanti kepada seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) dan jajarannya agar dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sesuai Juknis dan Juklak. Jangan sampai menabrak aturan yang telah ditetapkan sehingga berpotensi berhadapan dengan hukum.

” Karena di Kejaksaan pada tahun lalu ada menangani satu perkara Dana BOS. Kita tidak ingin, perkara seperti itu terulang lagi, ” ujar Priyambudi, Kamis (7/7).

Pria asal Kota Semarang, Jawa Tengah ini mengatakan sebagai perwujudan dari pelaksanaan tugas pelaksanaan hukum, dimana penegakan hukum itu ada dua dimensi, yakni prefentif dengan refrentif sehingga sesuai arahan dari pusat bahwa penegakan hukum refrentif itu tidak  semata-mata memenjarakan orang.

“Tetapi juga mempunyai sumbangsih pada perbaikan sistem dan perbaikan keadaan, ” ujar Priyambudi.

Lanjutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tahun lalu, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ada penanganan perkara dana BOS sehingga diharapkan dengan memberikan sumbangsih peranan kepada pelaksanaan dana BOS pada waktu-waktu berikutnya perkara-perkara seperti tidak terulang lagi.

Kajari juga menyampaikan untuk mengantisipasi penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, pihaknya  melalui Tugas Fungsi (Tupoksi) Seksi Intelijen dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) memberikan pendampingan dan pengamanan terhadap program-program pembangunan pada dinas, OPD, Pemdes dan Sekolah.

“Kita selalu membuka diri dan akan memberikan pelayanan hukum melalui pencerahan dan penerangan hukum sehingga diharapkan pembangunan berjalan dengan baik dan tidak bermasalah dengan hukum, ” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.