/

Kejari Pulang Pisau Targetkan Penyelesaian Dua Kasus Tipikor

Kejari Pulpis Dr Priyambudi SH.MH
Kejari Pulpis Dr. Priyambudi SH. MH.

PULANG PISAU – Saat ini, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sedang menargetkan penyelesaian dua kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yakni perkara tunggakan tahun lalu dan perkara baru di tahun ini.

Saat dikonfirmasi awak PE diruang kerjanya, Senin (27/6), Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi membenarkan jika pada tahun ini pihaknya menargetkan penyelesaian dua perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Yakni, penyelesaian tunggakan perkara tahun lalu, dan merintis satu penyelidikan  kasus dugaan Tipikor.

Namun Kajari belum menjelaskan secara detil perkara dugaan Tipikor apa yang sedang ditanganinya.

Tetapi Ia memastikan bahwa dua perkara itu menjadi target untuk diselesaikan tahun ini.

” InsyaAllah, meskipun membutuhkan waktu dan berproses tetap kita targetkan tahun ini penanganan dua perkara itu harus selesai. ” jelas Priyambudi.

Ditanya mengenai apakah ada kendala dalam penanganan perkara itu, Priyambudi menjelaskan kendala yang dihadapi sebenarnya merupakan masalah klasik, yakni keterbatasan jumlah personil. dan banyaknya tugas-tugas yang lain sehingga harus betul-betul memanage waktu dan SDM dengan baik dan optimal.

“Tunggu saja, nanti pada saatnya akan kita ekspos. Yang jelas, Tim sekarang sedang bekerja, ” tandasnya

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.