PULANG PISAU – Selain sedang menyelesaikan tunggakan satu perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kejaksaan Negeri Pulang Pisau saat ini dikabarkan sedang ” MERINTIS ” produk atau perkara baru dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) salah satu kantor di Kabupaten Pulang Pisau.
Saat dikonfirmasi awak media PE diruang kerjanya, Senin (4/7), Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Priyambudi membenarkan jika pada tahun ini pihaknya melakukan penyelidikan perkara baru salah satu kantor di Kabupaten Pulang Pisau.
“Memang benar, kami saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) salah satu kantor. Bahkan, sejumlah saksi sudah kita panggil untuk dilakukan klarifikasi terkait penggunaan anggaran pada kegiatan tersebut, ” kata Priyambudi sembari belum mau menjelaskan secara detil perkara dugaan Tipikor apa yang sedang selidikinya.
Selain merintis produk baru dugaan Tipikor salah satu kantor di Pulang Pisau, kata Priyambudi, pihaknya juga sedang menyelesaikan tunggakan perkara dugaan Tipikor yang saat ini sedang berproses dan menjadi target untuk diselesaikan tahun ini.
” Insyaallah, meskipun membutuhkan waktu dan berproses tetap kita targetkan tahun ini penanganan dua perkara itu bisa selesai, ” jelas Priyambudi.
Ditanya mengenai apakah ada kendala dalam penanganan perkara itu, Priyambudi menjelaskan kendala yang dihadapi sebenarnya merupakan masalah klasik, yakni keterbatasan jumlah personil. dan banyaknya tugas-tugas yang lain sehingga harus betul-betul memanage waktu dan SDM dengan baik dan optimal.
” Tunggu saja, nanti pada saatnya akan kita ekspos. Yang jelas, Tim sekarang ini sedang bekerja, ” tandasnya.