Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat pembahasan 2 buah Raperda bersama dengan Pemerintah Daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I H Bambang Yantoko dan Wakil Ketua II DPRD Kab. Seruyan Muhamad Aswin, memimpin jalannya rapat lanjutan pembahasan Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Pemerintah Daerah yang bertempat di gedung serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan.
Dalam pembahasan Raperda kali ini, dihadiri oleh Ketua Bapemperda Arahman, bersama Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan Drs. Argiansyah , dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan H. Norhasan, Bejo Riyanto, Sukran Ma’mun didampingi oleh Tenaga Ahli Pakar DPRD Kabupaten Seruyan dan Kabag dan Kasubag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Seruyan.
Dalam lanjutan pembahasan Raperda kali ini terdapat 2 ( dua) buah Raperda yang di bahas bersama dengan Tim Prolegda Pemerintah Daerah yang di Pimpin oleh Asisten III Setda Bapak H. Sugian Noor beserta jajarannya dan beberapa Dinas Terkait Raperda yang dibahas. Dua buah Raperda yang dibahas kali ini adalah Raperda Tentang Pedoman Perijinan Perkebunan Berkelanjutan dan Raperda Tentang Tanggung jawab Sosial Lingkungan Perusahaan ( TJSLP/CSR) yang mana bertujuan untuk mengayomi kepentingan masyarakat. (yad)