PALANGKA RAYA – Dalam rangka melaksanakan pungsi pengawasan, jajaran Komisi IV membidangi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Seruyan.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah HM Sriosako di gedung dewan, belum lama ini.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalimantan Tengah ini menjelaskan, bahwa kunjungan kerja ke Kabupaten Seruyan dalam rangka monitoring kegiatan pembangunan dan peningkatan ruas jalan dan jembatan antara Kotim dan Seruyan.
“Monitoring kegiatan proyek multiyears dan reguler. Harapannya pekerjaan bisa dilaksanakan dengan baik, lancar, tepat waktu dan memperhatikan kualitas,” ucap Sako.
Wakil rakyat Dapil I Palangka Raya, Katingan dan Gunung Mas ini mengatakan, bahwa aktivitas angkutan umum di wilayah Kotim dan Seruyan juga cukup ramai.
“Ruas jalan Bagenda di Kotim sebagian sudah cukup baik, karena dibangun dengan cor beton, sehingga tahan lama. Diharapkan ruas jalan strategis provinsi atau pun nasional, bisa ditangani dengan cara yang sama, agar bisa fungsional lancar dan tahan lama,” katanya.
Disampaikan Sako, bahwa ruas jalan Kotim dan Seruyan juga cukup banyak dilalui angkutan hasil perkebunan, sehingga memang juga perlu penanganan yang maksimal.
“Harapan kami, semua pemilik angkutan memperhatikan ketentuan berat muatan. Agar jalan bisa tahan lama. Bagi dinas terkait juga agar tetap melaksanakan peningkatan ruas jalan, agar bisa tetap fungsional,” katanya lagi.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini mengharapkan, adanya kerjasama yang baik semua komponen untuk menjaga, merawat dan memelihara ruas jalan yang sudah dibangun dengan uang rakyat.
“Diharapkan semua turut bersama merasa memiliki ruas jalan yang ada. Dengan demikian maka akan juga turut menjaga. Yakni memperhatikan ketentuan berat muatan, delapan ton,” ujarnya.
Kalau sekitarnya mau mengangkut hasil produksi perkebunan atau pun pertambangan, atau kayu, maka diimbau agar membuat jalan khusus.
“Jalan umum ada ketentuan batasan berat muatan. Karena itu patuhi ketentuan. Kalau tidak silahkan buat jalan khusus sendiri, agar tidak menganggu jalan umum,” pungkasnya. (rul/abe)