/

KPU Kalteng Antisipasi Data Tak Valid dan Rangkap

SAMBUTAN: Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim, saat memberikan sambutan saat menghadiri kegiatan, Kamis (7/7). (Rdo/PE)
SAMBUTAN: Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim, saat memberikan sambutan saat menghadiri kegiatan, Kamis (7/7). (Rdo/PE)

Data Eksternal Tunjukkan DPB Meninggal Ternyata Terkonfirmasi Masih Hidup

Singkronisasi DPB di Kalteng Capai 98 Persen

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, menggelar rapat kordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester 1 tahun 2022. Pemutakhiran ini dilaksanakan untuk menentukan Data Pemilih Tetap (DPT) guna menciptakan data pemilih yang lebih akurat untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Ketua KPU Kalteng Harmain Ibrahim, menuturkan, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini merupakan awal dari tahapan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.

“Rekapitulasi DPB di tingkat provinsi ini merupakan persiapan memasuki tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Harmain, di Swissbell Hotel, Kota Palangka Raya, Kamis (7/7/2022).

KPU Kalteng bersama KPU kabupaten/kota setempat juga melakukan pemutakhiran data pemilih melihat data kependudukan sesuai perundang-undangan. Berdasarkan pleno terakhir, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per Juni 2022 ada 1.714.356 orang.

“Kami juga selalu melakukan perbaikan daftar pemilih termasuk mendapat masukan dari pihak eksternal. Pada bulan Juli 2022 ini akan memperbaiki data dari Kemendagri dan sensus penduduk di Badan Pusat Statistik (BPS),” jelas Harmain..

Pada hari ini, KPU juga mensosialisasikan Aplikasi Mobile “Lindungihakmu” yang notabenenya masih belum ada yang tahu mengenai fungsi dari sistem tersebut.

“Aplikasi ini tersedia untuk masyarakat Umum, Bawaslu, dan Parpol yang mendaftar. Terkhusus masyarakat berguna untuk konfirmasi atau memastikan data telah masuk dalam calon pemilih atau belum,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.