Kritisi Pelayanan Administrasi Desa

PELANTIKAN: Kapolsek Tanah Siang, IPDA Roy Jenses Simanjuntak saat turut menghadiri kegiatan pelantikan puluhan perangkat desa dari 7 (tujuh) desa di Kecamatan Tanah Siang. (Yudhi/PE)
PELANTIKAN: Kapolsek Tanah Siang, IPDA Roy Jenses Simanjuntak saat turut menghadiri kegiatan pelantikan puluhan perangkat desa dari 7 (tujuh) desa di Kecamatan Tanah Siang. (Yudhi/PE)

PURUK CAHU – Pelayanan administrasi desa terkait koordinasi dengan pihak kepolisian menjadi sorotan Kapolsek Tanah Siang IPDA Roy Jenses Simanjuntak saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan puluhan perangkat desa dari 7 (tujuh) desa di Kecamatan Tanah Siang, Rabu (15/6/2022).

Kapolsek Tanah Siang ini mengungkapkan bahwa, dengan kehadiran perangkat desa yang siap mengabdi dan melayani masyarakatnya ini dapat melakukan perbaikan khususnya dalam hal pelayanan administrasi surat menyurat lintas sektoral.

“Surat pengantar dari desa yang sifatnya untuk berkoordinasi dengan kami pihak kepolisian seperti SKCK dan yang lainnya selama ini menjadi kendala yang sering kita temui saat menerima masyarakat yang berurusan dengan kami,” kata Kapolsek saat menyampaikan sambutannya.

Menurutnya walaupun sangat sederhana, terkait administrasi surat pengantar dari desa ini selalu dibijaksanai oleh jajarannya, mengingat jarak tempuh yang cukup jauh jika masyarakat harus kembali mengurus administrasi tersebut.

“Ya memang masalahnya sederhana saja, namun dengan adanya perangkat desa ini, kita berharap masalah pelayanan administrasi ini bisa berjalan dengan baik di desa sehingga kami pun tidak mengharuskan warga untuk mengurus kembali administrasinya ke desa,” ujarnya lagi.

Selain itu IPDA Roy Jenses Simanjuntak menegaskan kepada seluruh perangkat desa jangan jadi penghambat bagi kepala desa, “jadilah perangkat desa yang melayani masyarakat dengan baik dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah desanya,” Tutup Kapolsek. (udi)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.