Legislator Apresiasi Rencana Pembentukan Satgas PMK

Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita, mengapresiasi pemerintah setempat berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Memang kalau dianggap sangat perlu dan urgen, saya rasa kami sangat mengapresiasi, apalagi kalau mengingat PMK ini sangat berbahaya bagi peternak dan kita yang mengkonsumsi,” ujar Ruselita.

Legislator dari Partai Perindo ini menilai upaya penanganan PMK di Kota Palangka Raya sudah cukup baik. Alasannya ketika kegiatan pemotongan hewan kurban, semua kandang hewan kurban dan tempat pemotongannya sudah diperiksa kesehatannya oleh pemerintah setempat.

Oleh karena itu, ia berharap dengan pembentukan Satgas PMK tersebut, bisa bekerja lebih maksimal dalam melakukan penanganan penyakit PMK yang menular pada hewan ternak di Kota Palangka Raya.Sehingga, dengan upaya penanganan secara maksimal,Kota Palangka Raya bisa bersih dari PMK.

“Mudah-mudahan dengan dibentuknya Satgas PMK ini, Satgas bisa bekerja maksimal dan penyakit PMK dapat diatasi dan Palangka Raya khususnya bisa bersih dari PMK,” harapnya.

Diketahui sebelumnya, Asisten 1 Setda Pemko Palangka Raya, Urianinu Ludjen memimpin rapat membahas pembentukan Satgas PMK.

Rapat yang dilakukan di Ruang Peteng Karuhei I ini dihadiri Kepala BPBD, kepala dinas kesehatan, kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian, Satpol PP, kepolisian, dan lainnya.

Dalam rapat ini disepakati bahwa Pemerintah Kota Palangka Raya segera membentuk Satgas PMK menyusul Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menerapkan lebih dulu, sehingga kabupaten dan kota juga diwajibkan untuk membentuk Satgas PMK. (jun/cen)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.