Maksimalkan Penggunaan Dana Transfer

Duwel Rawing
Duwel Rawing

Khususnya Anggaran dari Pemerintah Pusat Demi Kemajuan Daerah

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Duwel Rawing mendorong, pemerintah daerah untuk dapat memaksimalkan penggunaan dana transfer anggaran dari pemerintah pusat untuk dikelola demi kemajuan daerah, baik dari pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) dan lainnya.

Menurutnya, sejauh ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalteng masih bergantung dengan transfer anggaran dari pemerintah pusat. Sebab, dana yang masuk ke dalam kas daerah lebih banyak dari pusat dibandingkan dana yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD).

“Dana transfer dari pusat biasanya dialokasikan untuk belanja pegawai. Ada yang dari DAK yang difungsikan untuk pembangunan infrastruktur atau peningkatan sektor lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan yang berasal dari DAU, dalam arti pembagiannya dalam sektor-sektor itu sudah ditentukan. Meski begitu diharapkan bisa lebih dimaksimalkan,” katanya, kemarin.

Politisi fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan , PAD suatu provinsi bisa dikatakan besar apabila persentasenya di atas 25 persen. Sedangkan rata-rata daerah di Indonesia masih dibawah 25 persen.

Sementara, suatu daerah bisa dikatakan mandiri apabila pendapatan daerah mampu mengimbangi, bahkan melebihi nilai penerimaan atau transfer dari pusat.

“Jadi, disini tidak Cuma Kalteng yang bergantung tapi seluruh daerah di Indonesia juga demikian, termasuk daerah yang memiliki memiliki nilai APBD yang cukup besar seperti DKI Jakarta dan Kalimantan Timur,” katanya.

Duwel menambahkan, struktur pengelolaan transfer dana yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat saat ini lebih dominan ke daerah yang me- miliki penghasilan di bawah rata-rata. Di mana hal tersebut bertujuan untuk menopang kebutuhan daerah setempat.

“Perubahan pola ini agar nantinya pemerintah pusat bisa membagi transfer dana tersebut ke daerah yang mendapatkannya dibawah rata-rata supaya daerah bisa bertahan. Namun, daerah penghasil juga mendapatkan nilai persentase antara 20-30 persen, termasuk Kalteng sebagai salah satu daerah penghasil,” pungkasnya. (rul/abe)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.