SAMPIT – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban Umum. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan razia dan mengaman dua manusia silver yang selama ini mangkal di kawasan traffic light dekat Hotel Wella Sampit, Jalan Tjilik Riwut Km 3.
“Keduanya kita amankan saat sedang beroperasi di perempatan lampu merah depan Hotel Wella,” kata Kepala Satpol PP Kotim, M Fuad Sidiq melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugeng Riyanto, Senin (20/11/2023).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua manusia silver tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP guna diproses lebih lanjut.
Saat diperiksa oleh Satpol PP, ternyata kedua manusia silfer tersebut sengaja datang ke Kota Sampit dari Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, untuk mengemis dengan modus menjadi manusia silver.
“Pendapatan mereka ternyata lumayan besar, hanya tiga jam beroperasi, kedua manusia silver ini sudah menghasilkan uang Rp 300 ribu,” ujar Sugeng.
Selanjutnya, kedua manusia silver tersebut meminta kepada Satpol PP untuk dipulangkan ke kampung halamannya. Untuk itu pihak Satpol PP langsung menyerahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kotim untuk memprosesnya.
“Mereka minta untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka, jadi kita serahkan ke Dinsos untuk menindaklanjutinya,” pungkasnya. (pri/cen)