Penyimpangan BBM Bersubsidi Dapat Dikenakan Perda dan Pidana
PALANGKA RAYA – Kendati telah dilakukan tindakan, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jerigen masih tetap saja dilakukan.
Seperti adanya laporan masyarakat di media sosial yang dilansir dari postingan @Infopky, Rabu (29/6).
Disalah satu unggahan cerita akun bernama @ara.klara, pembeli BBM jenis pertalite nampak masih dilayani oleh petugas SPBU. “Bukannya ada larangam isi pertalite pakai jerigen ya? Ini lokasi SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km. 6,” tulis akun tersebut.
Namun, akun @ara.klaraga mengaku tak sempat untuk mengambil vidio lantaran sempat ditegur oleh operator SPBU agar tak mengambil foto dan diperkenanlan untuk menghapus hasil foto sebelumnya.
“Kasian yang lain antri panjang cuma untuk isi pertalite paling banyak 30rb,” cuitnya.
Adanya postingan tersebut menimbulkan banyak komentar para masyarakat. Paslanya, hanya berselang beberapa hari saja Tim Gabungan melakukan sidak, aksi pembelian Peetalite menggunakan jerigen masih saja dilakukan.
“Haha gak kaget sih, karna masih banyak yg kaya gini. Waktu sidak aja sok-sokam taat perintah pas udh selesai sidak kembali lagi ke pengaturan awal,” tulis akun Kim_nia17.