//

Masyarakat dan BSP Tuntut Lahan Plasma ke PT SHS

AKSI DAMAI : Ratusan warga di Desa Perigi, Kabupaten Lamandau, Kalteng bersama massa dari Ormas Borneo Sarang Paruya (BSP) melakukan aksi damai. (IST)
AKSI DAMAI : Ratusan warga di Desa Perigi, Kabupaten Lamandau, Kalteng bersama massa dari Ormas Borneo Sarang Paruya (BSP) melakukan aksi damai. (IST)

PALANGKA RAYA – Ratusan warga di Desa Perigi, Kabupaten Lamandau, Kalteng bersama massa dari Ormas Borneo Sarang Paruya (BSP) melakukan aksi damai. Tujuannya, yakni menuntut agar pihak PT. Satria Hupasarana (SHS) memenuhi kewajiban memberan 20 persen lahan plasma kepada masyarakat wilayah operasinta, Rabu (22/6).

Dalam aksi damai tersebut, turun sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat yang ada di Kabupaten Lamandau. Termasuk Ketua BSP, Willy Tuwung Ujung. Masyarakat meminta agar pihak perusahaan dapat memberikan hak plasma yang meruapakan bagian tanggung jawab perusahaan untuk masyarakat.

Dalam aksi tersebut, Yonebet selaku Manager Humas PT SHS melakukan pertemuan dengan masyarakat yang melakukan aksi damai. Atas nama perusahaan, ia menyampaikan surat pernyataan di hadapan masyarakat.

Isi pernyataan tersebut, yakni baha pihak perusahaan yang memiliki izin HGU sudah tidak memiliki lagi kebun yang ada di luar izin HGU. Jika ditemukan adanya diluar izin HGU, maka pihak perusahaan bersedia menyerahkan wilayah diluar HGU tersebut kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Yonebet membenarkan atas pernyataannya tersebut. Hal ini karena perusahaan sudah tidak ada lagi kebun yang berada di luar izin HGU.

“Benar, itu saya sampaikan dihadapan mayarakat” sebut Yobenet, Kamis (23/6/2022).

Untuk masalaha pemberian lahan plasma sebesar 20 persen dari HGU, dikatakannya juga bahwa pihak perusahaan memenuhi kewajiban tersebut berdasarkan ketentuan dan aturan yang berlaku. Sedangkan untuk masyarakat yang ada di Desa Perigi, permasalahan tersebut juga sudah dimediasi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Sementara itu, Wendy S Loentan selaku Ketua Gerdayak Kabupaten Kobar yang juga mendukung aksi masyarakat ini,

mengaku sangat mengapresiasi organisasi Borneo Sarang Peruya bersama masyarakat Desa Perigi dalam perjuangkan 20% kebun Plasma. Hal ini, menurutnya dapat menjadi contoh, dimana organisasi dan masyarakat dapat bersama-sama memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat adat.

“Saya sangat mengapresiasi perjuangan masyarakat dan ormas Borneo Sarang Paruya ini. Apa yang menjadi hak masyarakat memang sudah seharusnya diperjuangkan. Mengingat ini demi kesejahteraan masyarakat yang ada di area operasi perusahaan” ungkap Wendi.

Ia juga mengatakan, harus ada solusi terkait masalah serupa yang kerap terjadi di masyarakat. Dimana, perusahaan diharapkan dapat berjalan dengan baik dan hak-hak masyarakat juga dapat terpenuhi. (bud/jun/B-1,5)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.