PALANGKA RAYA – Aksi bejat dilakukan oleh I (38), pria asal Dandang Tumbang Miri, Kabupaten Gunung Mas, tega menggagahi atau menyetubuhi tante dan memperkosa sepupunya yang masih berusia 11 tahun.
Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengatasnamakan “Tuhan” agar tante dan ponakannya bersedia diajaknya bersetubuh.
Peristiwa bejat ini berhasil terungkap ketika AK, kakak ipar korban meminta pendampingan dari Ketua LSR LPMT Kalteng untuk mengamankan pelaku.
AK dan istrinya mendatangi markas LSR di komplek Pasar Mendawai Palangka Raya pada Jumat (10/6) sekira pukul 20.30 WIB.
Keduanya menceritakan awal kejadian pemerkosaan terhadap adiknya yang masih duduk dibangku 5 SD ini, saat adiknya ikut tinggal dengan ibunya di sebuah barak di Jalan Piranha Palangka Raya.
“Mertua saya merupakan Tante pelaku yang disetubuhi dengan modus mengaku menerima perintah Tuhan agar suci yakni dengan cara menyetubuhi mertua saya,” ungkap Ak.