PALANGKA RAYA – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi hal yang penting dalam melaksanakan pembangunan daerah. Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Ferry Khaidir, mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mengoptimalisasi pajak air permukaan sebagai salah satu sumber PAD Kalteng.
Ferry mengatakan, sebagaimana yang telah disampaikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Kalteng tahun 2021 lalu, terdapat sejumlah kendala yang ditemui.
Di antaranya banyak perusahaan yang belum memiliki izin penggunaan dan pemanfaatan air permukaan.
“Dalam RKPD 2021 itu disampaikan beberapa kendala, seperti banyak tidak berizin dan perusahaan juga tidak memasang alat pengukur volume air atau water meter. Kami mendorong agar Pemprov Kalteng mengingatkan perusahaan yang beroperasi untuk mengurus perizinan penggunaan air permukaan sebagai optimalisasi peningkatan PAD,” katanya, belum lama ini.
Politisi fraksi PDI Perjuangan ini menilai pemerintah daerah dapat memaksimalkan pajak air permukaan sebagai salah satu penyumbang terbesar PAD Kalteng.
Dimana pajak ini dapat diterapkan pada perusahaan besar, baik perkebunan dan tambang dalam eksploitasi air permukaan, seperti sungai dan danau. Dirinya juga meminta, kepada Pemprov Kalteng untuk lebih tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan – perusahaan yang tidak mengindahkan permasalahan ini. Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2016 tentang optimalisasi pendapatan daerah.
“Pajak air permukaan, merupakan satu dari lima jenis pajak yang menjadi wewenang pemerintah daerah, tetapi hal ini belum dimaksimalkan dengan baik. Kami berharap kondisi dapat menjadi perhatian serius, agar PAD dari sektor pajak bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (rul/abe)