KUALA KAPUAS – Pansus 21 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, telah melakukan rapat pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kapuas, Selasa (12/7) di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas.
Rapat dipimpin Ketua Pansus 21 DPRD Kapuas Drs. Syarkawi H. Sibu didampingi Wakil Ketua I Pansus H. Darwandie, dan Wakil Ketua II Pansus Bendi, serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Sedangkan dari TAPD dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs. Septedy, M.Si didampingi Kepala SOPD.
“Hasil rapat perdana dengan TAPD, kami mendapatkan informasi sangat luar biasa terkait penjelasan struktur pelaksanaan maupun pendapatan APBD Kapuas dari TAPD,” ungkap Ketua Pansus 21 DPRD Kabupaten Kapuas, Syarkawi H. Sibu.
Sehingga, kata Syarkawi, Pansus 21 akan tetap melaksanakan evaluasi terjun kelapangan untuk melakukan perpaduan fakta, sesuai dengan administrasi disuguhkan pihak eksekutif, agar memperkuat produk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
“Pansus tetap bekerja sebagaimana mestinya, sesuai dengan sudah dijadualkan oleh Badan Musyawarah (Banmus),” tegas Mantan Sekda Murung Raya ini.
Sekretaris DPC PDI P Perjuangan Kabupaten Kapuas ini menambahkan, informasi awal yang didapatkan pansus 21 ini, akan menjadi bahan melakukan evaluasi lapangan dan melihat secara langsung.
“Seperti apa, seluruh komponen dalam pelaksanaan kegiatan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021, terutama dengan infrastruktur terkait jalan, dan jembatan, kesehatan, serta pendidikan,” pungkasnya. (ung/jun)