KUALA KAPUAS – Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sudah terbentuk, dan mulai menjalankan tugasnya. Setelah terbentuk, Pansus langsung menggelar rapat, dan Jumat (1/6/2022) sudah turun ke lapangan.
Ketua Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Drs. Syarkawi H Sibu, mengakui pansus sudah menggelar rapat internal, dimana pokok pembahasan penyusun jadwal dan agenda yang langsung dilaksanakan.
“Kita sudah monitoring ke Daerah Pemilihan (Dapil) V dan IV Kapuas, guna melihat pembangunan yang dilakukan Pemkab Kapuas dengan dana yang cukup besar,” ungkap Syarkawi H Sibu
Salah satunya, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, pada tanggal 1-2 Juli 2022 Pansus ke Dapil V untuk melihat langsung proyek jalan Anjir Serapat – Palampai, dimana yang dananya dari dana pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan menelan dana cukup fantastis.
Selanjutnya, melihat pembangunan ruas jalan Kota Dadahup yang dikeluhkan masyarakat, dan pekerjaan belum diselesaikan sesuai kontrak, perencanaan dan kontruksi sesuai.
Drs. Syarkawi menegaskan, pansus tidak berbicara tentang seperti apa kinerja pemerintahan dan administrasi keuangan, karena itu bukan ranah DPRD, tapi lakukan audit secara politisi sebab pengawasan adalah kewenangan DPRD.
“Kita ingin melihat kegiatan strategis yang memakan dana fantastis, berikut seperti apa manfaatnya bagi masyarakat,” jelasnya didampingi Wakil Ketua Pansus, H. Darwandie dan Bendi.
Karena, lanjutnya, muaranya bagaimana pemerintah hadir memberikan pelayanan terkait persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Sehingga pansus akan melahirkan beberapa rekomendasi, jadi apa yang dilakukan pemerintah daerah kedepan melahirkan kegiatan/program yang memang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya. (ung/jun)