Parah! Biduan Lokal Kalteng Dilecehkan

PENUHI PANGGILAN: Krisna dan kuasa hukum usai memenuhi panggilan penyidik di Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (22/6). (RDO/PE)
PENUHI PANGGILAN: Krisna dan kuasa hukum usai memenuhi panggilan penyidik di Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (22/6). (RDO/PE)

PALANGKA RAYA – Menjadi seorang biduan tentu banyak resiko yang akan dihadapi, termasuk yang dialami seorang penyanyi lokal Kalteng, bernama Krisna yang diduga menjadi korban pelecehan seksual saat manggung di sebuah acara pernikahan di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, 11 Mei 2022, lalu.

Setelah melakukan sejumlah pertimbangan, penyanyi lokal berusia 24 tahun ini melaporkan K, pria yang diduga melecehkannya saat manggung beberapa waktu lalu tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Krisna telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, Rabu (22/6). Dua jam berada di ruangan Krisna mengaku sudah membeberkan seluruh kejadian tak mengenakkan yang dialaminya itu kepada penyidik.

Kuasa Hukumnya, Syamsul Qamar, menuturkan, kliennya kali ini melakukan verifikasi terhadap aduan yang sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Disini klien kami, memberikan keterangan berkaitan dengan cara-cara terlapor melakukan perbuatan tindak pidana pelecehan seksual terhadap klien kami,” kata Syamsul didampingi Suyedi DP Sangkurun, dan Sutan Sada Kusuma.

Dijelaskannya, Insiden ini terjadi saat kliennya yang merupakan seorang biduan sedang mengisi acara di panggung acara resepsi pernikahan salah satu masyarakat yang ada di sana.

Aksi pelecehan berawal saat terlapor memaksa Krisna untuk meminum minum beralkohol dengan uang 70 ribu yang diletakkan di atas gelas tersebut.

“Pada akhirnya klien kami dengan penuh keadaan terpaksa sehingga diminum sedikit,” jelasnya.

Lantaran minuman tak dihabiskan, terlapor K, lantas mengambil gelas dan uang itu serta kemudian langsung memasukannya ke dalam baju pada bagian payudara penyanyi tersebut.

“Banyak saksi mata yang menyaksikan tindakan asusila ini,” jelasnya.

Sayangnya, walau telah berangsur-angsur kejadian tak mengenakkan yang dialami korban ini tak kunjung dilaporkan karena mendapat ancaman dari pihak keluarga terlapor.

“Selain itu juga dikarenakan ada banyak pertimbangan. Sebab ini ada persoalan aib, jadi karena ada dorongan pihak keluarga dan kemudian telah melewati proses di lembaga adat di Kabupaten Kapuas,” jelas Syamsul.

Syamsul berharap persoalan ini harus segera diproses, bila mana perlu terlapor ini ditangkap. Persoalan ini harus tetap terus di bawa ke ranah hukum.

Sementara ini, Krisna mengaku terbuka dan masih memberikan kesempatan bagi terlapor untuk beretikat baik terlebih meminta maaf kepada dirinya.

“Saya berharrap yang melakukan kesalahan meminta maaf dan klarifikasi dan mempertanggung jawabkan,” kata Krisna.

Ia menyayangkan aksi yang dilakukan penontonnya tersebut saat manggung. Ia berharap hal ini menjadi pembelajaran dan menjadikan semua orang lebih menghargai musisi dan artis dayak kalteng.

“Sudah 5 tahun bekerja ini kejadian pertama (pelecehan) bagi saya. Saya merasa dilecehkan dan sebagai perwmpaun tidak dihargai sama sekali bahkan saat itu pakaian selalu rapi, tidak menggunakan pakaian seksi,” jelas Krisna.

Mirisnya, Krisna mengaku sampai saat ini dirinya tidak dibayar. Pasalnya pihak sebelah menjadikan bayaran manggung tersebut sebagai senjata untuk mengancam korban.

“Biaya jobnya Rp. 5 Juta sampai saat ini tidak dibayar dan tak ada etikat baiknya sama sekali untuk minta maaf,” tandasnya. (rdo/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.