PDAM Wajib Terapkan K3

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH, MH.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH, MH.

KUALA KAPUAS – Adanya informasi di duga kecelakaan kerja yang menyebabkan salah satu pegawai meninggal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kapuas, hal tersebut menjadi perhatian dari Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, H. Darwandie, SH, MH.

“Kita prihatin dengan adanya kejadian tersebut, dan harus jadi perhatian, agar kedepan tidak terulang lagi,” ucap H. Darwandie

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kapuas ini, menerangkan PDAM Kapuas adalah sifatnya operasional, dan pelayanan bidang teknis fisik dengan banyak pegawai, jadi sepantasnya faktor keselamatan menjadi perhatian sangat serius.

“Kita meminta pihak PDAM Kapuas, harus menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” tegas Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Mantangai, Kapuas Barat, dan Basarang ini.

Darwandie menyampaikan PDAM Kapuas pastinya sudah menganggarkan untuk masalah keselamatan, dan kesehatan pegawainya, sehingga semua pegawai dapat terlindungi dengan baik.

“Kita harapkan masalah keselamatan, dan kesehatan tidak diabaikan. Jadi semua pegawai berkerja dengan baik,” tutupnya. (ung/jun)

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.