KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan terus melakukan upaya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pada tahun anggaran 2022 ini.
Kepala Bependa Seruyan Sukardi mengungkapkan, salah satunya adalah dengan memaksimalkan pungutan pajak sarang burung walet untuk mendongkrak relisasi PAD.
Kendati demikian, diakuinya jika saat ini penarikan pajak sarang burung walet masih sangat belum optimal. Hal ini diakibatkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat yang mempunyai usaha sarang burung walet untuk memenuhi kewajiban membayar pajaknya.
“Maka dari itulah, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, saya berharap pejabat-pejabat baik itu anggota DPRD, aparatur desa, pemerintahan dan lain sebagainya yang punya usaha sarang burung walet, agar menjadi contoh bagi masyarakat itu sendiri untuk taat membayar pajak,” katanya baru baru ini.
Dijelaskannya, hal ini dikarenakan banyak pejabat-pejabat yang juga memiliki usaha sarang burung walet. Dan mereka seharusnya menjadi contoh yang baik bagi seluruh lapisan masyarakat akan hal tersebut.
Ia menilai, bahwa membayar pajak sarang burung walet sama sekali tidak akan merugikan bagi masyarakat, karena nominal yang dibayarkan juga tidak terlalu besar. “Kalau tidak salah cuman Rp125.000 perkilo untuk pajaknya. Sedangkan harga perkilo sarang burung waletnya sekarang itu bisa sampai Rp12 juta, masa cuman bayar Rp125.000 saja keberatan,” pungkasnya. (yad)