PALANGKA RAYA – Rekanan yang mengerjakan proyek pekerjaan jalan dengan sistem multiyears diharapkan memiliki kualitas yang baik. Terlebih pekerjaan jalan di ruas jalan antar provinsi, kabupaten hingga perdesaan.
Hal ini disampaikan oleh srikandi DRPD Kalteng termuda, Rizki Amelia Darwan Ali saat dibincangi, belum lama ini.
“Proyek multiyears harus mantap dan berkualitas. Juga yang tidak kalah penting, yakni harus bisa tepat waktu,” ucapnya.
Srikandi Fraksi Gabungan ini menyampaikan, pekerjaan multiyears tahun 2022 ini juga di beberapa daerah di wilayah. Pihaknya pun tetap melaksanakan fungsi pengawasan atau kontrol serta akan terus melakukan monitoring kondisi di lapangan.
Wakil rakyat daerah pemilihan Kalteng III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara ini juga mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi dapat melayangkan, surat teguran kepada rekanan yang dinilai kurang memperhatikan kualitas pekerjaan.
“Sebagai instansi teknis, kalau ada rekanan yang asal-asalan melaksanakan pekerjaan agar ditegur dengan keras, sehingga kualitas pekerjaan sesauai ketentuan,” katanya.
Rizki menekankan, ruas jalan yang ditangani dengan multiyears itu merupakan jalan strategis nasional. Ruas jalan tersebut juga pasti sangat vital bagi akses masyarakat, baik barang maupun jasa.
“Aktivitas masyarakat juga pasti cukup padat, karena itu ruas jalan harus dibangun dengan kokoh dan kuat,” katanya.
Rizki juga mendorong agar pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten terus bersinergi membuka keterisolasian.
“Pembangunan akses jalan dalam membuka keterisolasian juga harus diperhatikan,” tambahnya.
Rizki juga mengingatkan dan berharap agar jangan sampai pekerjaan jalan ataupun jembatan dikerjakan mendekati waktu kontrak habis, sehingga pekerjaan terkesan dilakukan tergesa-gesa. Tidak memperhatikan spek teknis yang akhirnya jalan tersebut tidak bisa fungsional secara maksimal.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Kalteng ini mengingatkan, pembangunan jalan berasal dari pajak yang dikumpulkan di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat juga berhak menikmati pembangunan yang layak juga. (rul/abe)