KASONGAN – Adanya penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, sehingga mengharuskan pemerintah daerah mengajukan perubahan anggaran karena adanya perubahan nomenklatur.
“Pihak pemda harus segera mungkin mengajukan perubahan anggaran karena adanya perubahan nama OPD,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, jika tidak sesegera mungkin diajukan perubahan anggaran tersebut maka semua kegiatan tidak bisa direalisasikan karena nama instansi berbeda. “Dua OPD tersebut adalah Dinas Perhubungan dan Perikanan serta Dinas Pendapatan Daerah,” sebutnya.
Selain itu, Yudea juga menuturkan jika kondisi cuaca saat ini perlu dipikirkan dalam penyusunan anggaran. Pasalnya tidak menutup kemungkinan, bencana banjir seperti tahun sebelumnya bisa saja terjadi. “Sehingga dalam perubahan anggaran, perlu pertimbangkan untuk mengatasi bencana banjir,” imbuhnya.
Meskipun telah masuk akhir kuartal kedua, tambahnya, tapi ia optimis realisasi anggaran Tahun 2022 mampu mencapai 100 persen. Untuk diketahui, jika realisasi anggaran Kabupaten Katingan masih rendah.
“Hal itu disebabkan kemampuan menggunakan aplikasi SIPD masih kurang memadai. Di sisi lain, lantaran terjadi penambahan dua dinas baru yang mengharuskan instansi yang mengalami pemekaran membuat perubahan anggaran,” jelas Yudea. (ndi)