“Jangan Ada Pembiaran Jika Merugikan Masyarakat”
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan pemerintah pusat diminta untuk melakukan evaluasi terhadap aktivitas PT Dayak Membangun Pratama (DMP). Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai melakukan sejumlah aktivitas yang merugikan masyarakat maupun pemerintah.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Joman Kalteng, Hendra Jaya Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/7/2022). Ia meminta penanganan serius atas aktivitas perusahaan tersebut.
“Terkait aktivitas PT DMP, Joman Kalteng meminta dinas terkait di Pemprov Kalteng dan Kementerian Perhubungan untuk mengecek legalitas perusahaan tersebut dan melakukan audit perusahaan tersebut” jelas Hendra.
Termasuk dikatakannya, masalah legalitas pelabuhan perusahaan tersebut. Pasalnya, yang pihaknya ketahui adalah izin nabati untuk pelabuhan sawir CPO. Bukan untuk aktivitas pengangkutan batu bara.
“Masalah ini juga perlu ditindaklanjuti oleh Polda Kalteng. Bahkan Bareskrim Polri juga dapat turun tangan mengatasi masalah dugaan pelanggaran ini” ungkap Hendra.
Aktivitas perusahaan tersebut, menurut Hendra juga diduga menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas. “Permasalahan ini harus ditangani segera secara serius oleh pihak terkait” tegasnya.