PALANGKA RAYA – Keberadaan Umat Kaharingan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (JOMAN) Kalimantan Tengah, Hendra Jaya Pratma, terkait keberadaan umat Kaharingan di Kalteng. Termasuk setelah dirinya menerima surat edaran dari Perkumpulan Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI).
“Sudah seharusnya pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian serius kepada umat Kaharingan yang ada di Kalteng. Sehingga, keberadaannya dapat diakui, termasuk keinginan para pengurus MAKI agar Kaharingan ditetapkan sebagai agama resmi di Indonesia” jelas Hendra.
Hendra juga mengatakan, keberadaan umat Kaharingan sendiri tidak lepas dari masyarakat Dayak Kalteng sejak zaman dahulu. Sebelum masuknya agama ke Kalteng, kepercayaan Kaharingan lah yang diamut oleh masyarakat Kalteng.
“Keinginan dari pengurus MAKI ini diharapkan dapat menjadi perhatian dan pertimbangan pemerintah” ungkapnya.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Perkumpulan Majelis Agama Kaharingan Indonesia (MAKI) itu sendiri tecatat sejumlah poin.