KUALA KURUN – Sebuah mobil milik masyarakat terbakar di Kecamatan Tewah belum lama ini. Beruntung insiden kecil itu berhasil dijinakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bersama pemadam kabakaran (Damkar). Sehingga kobaran api tidak sampai menghabiskan body mobil.
Menyikapi insiden itu Kepala Satpol PP Kabupaten Gumas Salampak Haris mengimbau bagi para pemilik mobil agar menyiapkan alat pemadam api ringan atau apar. Jika sewaktu-waktu mobilnya terbakar bisa langsung dijinakan menggunakan alat tersebut.
“Untuk pemilik mobil yang sudah dilakukan modifikasi, karena sebagian mobil menggunakan elektrik agar dilengkapi dengan apar. Terlebih lagi mobil yang digunakan untuk alat transportasi agar disiapkan apar atau fire extinguisher yang digunakan untuk memadamkan api,” ucap Salampak Haris, Kamis (16/6).
Alat pemadam tersebut, lanjut dia, bisa disimpan di dalam mobil, sehingga dapat meminimalisir, apabila terjadi kebakaran yang biasanya terjadi pada mobil ataupun kendaraan berat.
“Kita beberapa waktu lalu juga sudah memberikan imbauan kepada masyarakat baik itu pemilik mobil, dan pemilik lahan ataupun pemukiman penduduk agar waspada mengantisipasi musim kemarau yang bisa memicu kebakaran,” ujarnya.
Memang tambah dia, kelihatanya untuk cuaca sudah mulai memanas, walaupun ada sedikit cuaca ekstrem, namun pihaknya tetap mengimbau masyarakat agar bisa bekerjasama menjaga kebakaran termasuk di dalam rumah.
“Kalau di dalam rumah, kalau ditingalkan listriknya harus dimatikan. Kemudian membakar di halaman agar tidak terlalu berlebihan dan itu harus dijaga. Demikian juga kalau melakukan pembakaran lahan kalau bisa disimpuk dan haru dijaga agar api tidak menyebar,” imbuh dia. (nya)