TAMIANG LAYANG – Kabupaten Barito Timur (Bartim) mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan UHC diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Bartim, Indra Gunawan langsung dari Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), K.H. Ma’ruf Amin di Jakarta, Kamis (8/8).
Adapun pada kesempatan itu, Wapres memberikan penghargaan kepada 33 Kepala Daerah Provinsi dan 460 kepala daerah kabupaten atau kota se Indonesia yang berhasil meraih UHC.
UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil, komprehensif dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial. Di Indonesia, UHC ini diwujudkan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Sementara untuk cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Bartim per 1 Agustus 2024 yakni 100 persen dari 116.664 jiwa jumlah penduduk dengan Tingkat keaktifan 97.878 peserta atau 83,90persen.
Pj menyampaikan, bahwa Wapres mengapresiasi, target UHC di Indonesia yang telah terwujud diatas 98 persen dari total penduduk dengan lebih dari 275 juta jiwa terdaftar dalam Program JKN-KIS.
“Pencapaian ini tidak lepas dari peran sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian atau lembaga dan seluruh pemerintah daerah,” ujar Wapres saat menghadiri Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage atau UHC Award 2024, di The Krakatau Grand Ballroom, Jl. Taman Mini Indonesia Indah Pintu 1, Cipayung, Kota Jakarta Timur.
Wapres mengingatkan, bahwa evaluasi tetap diperlukan secara terus-menerus terhadap pelaksanaan program ini, terutama terkait permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
“Saya berharap, permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan,” imbuhnya.
Lebih jauh, Wapres menyampaikan pesan penting kepada para pemangku kepentingan. Pertama, perluas jangkauan kepersertaan hingga 100 persen dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam menyosialisasikan manfaat JKN-KIS, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil.
“Pemerintah daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam program JKN-KIS,” tambahnya.
Kedua, Wapres meminta, agar ada pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iurannya.
“Evaluasi sistem pembayaran kewajiban iuran yang telah ada, bisa dalam bentuk program restrukturisasi atau pemberian insentif bagi mereka yang lebih awal melunasi kewajiban iurannya,” imbaunya.
Wapres juga menekankan, penting untuk mendorong ketepatan penyaluran subsidi pembayaran agar manfaatnya dapat dirasakan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
“Ketiga, pastikan adanya monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan,” ungkapnya. (ell)